Home Jabar Sat Brimob Polda Jabar Perketat Penyekatan PPKM Darurat Level 4 Di Cirebon Kota

Sat Brimob Polda Jabar Perketat Penyekatan PPKM Darurat Level 4 Di Cirebon Kota

by Admin
Anggota Sat Brimob Polda Jabar saat melakukan penyekatan di Cirebon Kota

Cirebon, sebelas12.com – Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dipimpin Danton IV Aipda Dayat Sudrajat, perketat penyekatan PPKM Darurat Level 4 di Jalan Raya kedawung arah Cirebon-Jateng Kecamatan Kedawung.

Pemerintah sudah melakukan perpanjangan PPKM Darurat Level 4, dalam aturan PPKM Darurat Level 4 usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat sampai jam tertentu.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4, mulai dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Pengamanan PPKM Darurat Level 4 di Cirebon Kota ini dilakukan Sat Brimob Polda Jabar bersama anggota Polres Cirebon Kota. Bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Cirebon Kota, harus menunjukkan KTP, kartu vaksin dan keperluan memasuki wilayah Cirebon Kota. Jika tidak bisa menunjukkan kelengkapan tersebut, terpaksa harus memutar kembali kendaraannya.

Dalam penyekatan hari ini, terlihat sejumlah kendaraan tidak seramai hari biasanya. Tetapi di hari terakhir penyekatan PPKM Darurat Level 4 tetap memeriksa surat bebas Covid-19 kepada masyarakat yang ingin lewat Cirebon Kota. Kalau tidak bisa menunjukkan, terpaksa harus dialihkan kendaraan ke jalan yang lain.

Selain itu, anggota Polri juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah dan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk membantu satuan kewilayahan atau Polres dalam menegakkan aturan PPKM Darurat Level 4 serta penutupan jalan di Cirebon Kota.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19, dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19,″ ujar Kombes Pol. Yuri Karsono. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment