Majalengka, sebelas12.com – Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan bantuan sosial (bansos) dari Kapolri berupa paket beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan PPKM Darurat Level 4, seperti warga kurang mampu dan Jompo, Minggu (1/8/2021).
Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Dadang Supriadi mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Sukahaji. Penyaluran bansos paket beras, masing-masing seberat 5 kg tersebut ditujukan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat Level 4.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan, berawal dari dilarangnya para PKL melayani pembeli di tempat, juga para pekerja non essensial yang harus kerja di rumah, membuat pemerintah bersama TNI/Polri memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
Lanjutnya, Namun demikian aturan PPKM Darurat Level 4 harus tetap diberlakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah guna menyelamatkan banyak nyawa dari penyebaran Covid-19.
“Saat ini kita melaksanakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga kurang mampu, pedagang kecil dan pedagang keliling di wilayah hukum Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar, semoga bantuan ini sedikit bisa meringankan beban mereka di masa PPKM Darurat Level 4,” tandasnya.
Ia juga memberikan penekanan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera divaksin, serta tetap mematuhi prokes dan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sukahaji. (*Red)