Majalengka, sebelas12.com – Pada hari ketiga penerapan PPKM Darurat, Satuan Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar melakukan patroli dan monitoring obyek wisata di wilayah Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Senin (5/7/2021).
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan saat penerapan PPKM Darurat, telah dimulai pada 3 Juli hingga Selasa 20 Juli 2021.
“Sebab ini aturan langsung dari pusat, saya pastikan agar semua tempat wisata tutup,” tegas Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Syamsul Huda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menuturkan bahwa monitoring yang dilakukan oleh Personel Sat Sabhara bersama unsur Forkopimda Majalengka tidak hanya ke tempat wisata Bupper Panten, obyek wisata Muara Jaya dan lainnya, tapi semua tempat termasuk restoran, hotel hingga warung pinggir jalan.
“Kebijakan ini tidak bisa ditawar-tawar, semua harus menjalankan instruksi. Pantauan dan pengawasan yang kami lakukan sejak hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021, cukup terlihat baik, para pelaku sudah melaksanakan PPKM Darurat. Warung makan dan restoran juga hanya melayani take away,” terang Kabid Humas. (*Red)