Sumedang, sebelas12.com – Pentingnya mempedomani aturan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah maupun di ruang publik hendaknya dapat dipedomani oleh masyarakat saat ini, sesuai dengan anjuran Pemerintah dimana aturan tersebut wajib dilaksanakan dalam keseharian guna menekan dan meminimalisir penualaran Virus Corona.
Tidak hanya prokes, menggunakan masker dan senantiasa menjaga kebersihan diri serta selalu mencuci tangan saat beraktivitas di luar rumah tentunya menjadi faktor utama agar resiko penularan dapat ditekan.
“Saat ini kami melaksanakan himbauan kepada warga Caringin di pangkalan ojeg Caringin Sayang Jatinangor tentang pentingnya menggunaan masker dan menerapkan aturan protokoler kesehatan, dan kami mengingatkan agar senantiasa waspada terhadap segala bentuk penularan dan senantiasa melaksanakan aturan tersebut selama beraktivitas di ruang publik,” Imbuh Brigadir M. Reza.
Ia menambahkan, perlunya penyuluhan secara rutin dan intens kepada masyarakat, agar masyarakat lebih memahami bahwa sudah saatnya untuk senantiasa mematuhi segala anjuran dan aturan Pemerintah.
“Mudah-mudahan dengan kita selalu mematuhi aturan pemerintah saat ini, penularan dapat diminimalisir dan ditekan, sehingga tidak terjadi klaster baru, dan kami berharap masyarakat bisa menerapkan aturan tersebut apalagi saat di luar rumah, mengingat sangat cepatnya penyebaran Virus Corona jika kita tidak waspada,” tandasnya..
Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono Ia menuturkan bahwa pihaknya berharap masyarakat memahami akan situasi saat ini, bahwa Virus Corona bisa ditekan jika kita bisa disiplin dan senantiasa mempedomani apa saja yang dianjurkan Pemerintah saat ini agar tidak terjadi lagi penularan baru dan klaster pandemi Corona di lingkungan kita.
Yuri juga menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Bandung dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19,″ katanya. (*Red)