Majalengka, sebelas12.com – Aksi balapan liar sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar sering terjadi di Depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.
Pada Minggu (25/4/2021) bertempat di Depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon telah dilaksanakan kegiatan pembubaran aksi balapan liar oleh Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka.
Pembubaran aksi balapan liar oleh Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka tersebut dipimpin oleh Kapolsek Majalengka Kota Polres Majalengka, AKP Kustadi, beranggotakan gabungan fungsi Polsek.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi, mengatakan upaya pembubaran aksi balapan liar tersebut mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat sekitar lokasi dan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku balapan liar serta warga masyarakat yang sengaja menonton aksi tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka melakukan upaya responsif atas keluhan dan pengaduan serta informasi dari masyarakat yang mana pada bulan suci ramadhan di tempat tersebut, sering digunakan aksi balapan liar, dan mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
“Dari kegiatan Operasi berhasil diamankan sebanyak 17 orang, serta 10 unit sepeda motor. Selanjutnya terhadap ke 17 orang tersebut dilakukan Binluh dan dikembalikan kepada orang tuanya,” ungkapnya.
Sementara, untuk kendaraan diamankan di Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka sambil menunggu kelengkapan surat surat kendaraannya. (*Red)