Kab. Bandung, sebelas12.com – Sehubungan dengan diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Jajaran TNI-Polri yaitu Polsek Cangkuang, Koramil 2409/Banjaran dan Satpol PP Kecamatan Cangkuang melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Utama yaitu tepatnya di Jalan Raya Soreang Banjaran Pertigaan Ciluncat, dimana tempat tersebut adalah akses keluar masuknya warga masyarakat.
“Dengan diperpanjangnya masa PPKM, kami berkoordinasi dengan unsur terkait, diantaranya Koramil 2409/Banjaran dan Satpol PP Kecamatan Cangkuang, untuk bersama-sama melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran tempat-tempat konsentrasi massa, agar pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dapat berjalan dengan Maksimal,” Jelas Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut banyak warga masyarakat pengendara dan juga pejalan kaki yang mendapatkan teguran dikarenakan melanggar Prokes Covid-19, aparat TNI-Polri dan Satpol PP juga membagikan kurang kebih 150 buah masker.
Sementara itu Camat Cangkuang, Yudi Ahmad Fadillah, mengatakan bahwa menurut data terakhir dari Puskesmas Nagrak Kecamatan Cangkuang pada umumnya Kecamatan Cangkuang berstatus “Zona Kuning”, berarti masih ada Penyebaran serta timbulnya kasus aktif Covid-19 di Kecamatan Cangkuang.
“Untuk itu kami bekerja keras bersama-sama TNI-Polri untuk terus menerus melaksanakan Operasi Yustisi ini, dengan harapan Kecamatan Cangkuang menjadi Zona Hijau,” jelas Camat Cangkuang, Yudi Ahmad Fadillah.
Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan pula Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo. (*Red)