Home Jabar Muspika Kec. Bandung Kulon Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Prokes

Muspika Kec. Bandung Kulon Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Prokes

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Jajaran Muspika Kec. Bandung Kulon yang dipimpin oleh Kapolsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol MT Nisar Salam, melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang dititik beratkan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, Sabtu (20/3/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan Disiplin sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 43 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona (Covid-19).

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, melalui Kapolsek Bandung Kulon Kompol MT Nisar Salam, mengatakan bahwa sesuai Instruksi Presiden R.I. nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, maka dilaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar prokes, terutama bagi yang tidak menggunakan masker, akan berikan teguran tertulis dan diberikan masker secara gratis.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa dengan operasi yustisi diharapkan warga masyarakat dapat lebih disiplin terhadap prokes karena ada konsekuensi hukum apabila mengabaikan atau tidak mengindahkannya.

“Dengan demikian, mari bersama-sama melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment