Home Jabar Satgas Covid-19 Polres Majalengka Terus Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes

Satgas Covid-19 Polres Majalengka Terus Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes

by Admin

Majalengka, sebelas12.com – Satgas Covid-19 tingkat Polres Majalengka Polda Jabar terus melaksanakan penertiban protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kabupaten Majalengka, diantaranya Polsek Cingambul bersama Muspika melaksanakan Ops Yustisi di Jalan Raya depan Polsek Cingambul, Rabu (17/2/2021).

Satuan Gugus Tugas Kecamatan Cingambul yang terdiri dari Polsek Cingambul, Koramil, Satpol Kecamatan Cingambul lakukan Operasi Yustisi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan jumlah penyebaran Covid 19 di Kabupaten.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara melakukan himbauan-himbauan yang diberikan oleh petugas dan diharapkan masyarakat dapat menaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang diberlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktifitas.

Bagi masyarakat yang melanggar pun dilakukan penindakan secara tegas dengan pemberian sanksi-sanksi. Satgas Covid-19 Kecamatan Cingambul telah memberikan teguran lisan sebanyak 15 orang, sanksi sosial 12 orang dan sanksi fisik sebanyak 3 orang.

“Dari hasil Ops Yustisi ini pelanggar prokes masih terbilang cukup banyak, diharapkan kedepannya masyarakat lebih disiplin lagi,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP. Udin Saepudin. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment