Home Hukrim Tim Samapta Presisi Polres Karawang Polda Jabar Amankan 2 Pelaku Curanmor

Tim Samapta Presisi Polres Karawang Polda Jabar Amankan 2 Pelaku Curanmor

by Admin

Karawang, sebelas12.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi Polres Karawang Polda Jabar, yang dengan cepat mengamankan pelaku curanmor.

“Terima kasih kepada Personel Polres Karawang Polda Jabar yang terus aktif memberikan rasa aman dan perlindungan terutama pada jam rawan kriminalitas,” tutur Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Dibawah pimpinan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono, Tim Samapta Presisi berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor di wilayah Rengasdengklok. Keberhasilan tersebut hasil kerja sama dengan anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok, Sabtu, 5 Februari 2022.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Shabara AKP Hasanudin Bahar yang bersama jajarannya menggelar patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibamas di wilayah Hukum Polres Karawang Polda Jabar.

“Tidak ada ampun bagi pelaku kriminalitas, termasuk curanmor, kita akan berpatroli terus di wilayah hukum Polres Karawang dan akan terus berupaya dalam menekan tindak kejahatan di jalanan,” tegas Kapolres melalui Kasat Sabhara.

Diketahui Tim Samapta Presisi merupakan tim yang dibentuk Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi subartono dalam rangka pelaksanaan tugas anggota Samapta untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Karawang Polda Jabar.

Tidak hanya mengamankan pelaku curanmor, pelaksanaan patroli Tim Samapta Presisi Polres Karawang Polda Jabar juga berhasil mengamankan remaja yang diduga akan melakukan aksi perkelahian di flyover Gempol.

Pelaku berinisial RM yang berstatus pelajar, setelah diinterogasi, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti 1 buah senjata tajam berupa celurit yang disimpan sebelumnya di semak-semak, dan selanjutnya diserahkan kepada piket Polsek Karawang Kota. 

“Kapolres  juga mengimbau agar masyarakat  berhati-hati saat melaksanakan kegiatan malam dan apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kejadian ke 110 ataupun melalui lapor Kapolres, lewat WA maupun instagram,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment