Kab. Bandung, sebelas12.com – Upaya pemberantasan tindak kejahatan terus dilakukan oleh aparat Kepolisian. Hal tersebut dibuktikan dengan penggerebekan tempat judi sabung ayam yang dilakukan Personil Gabungan TNI-POLRI, Kepala Desa Mandalasari dan Tokoh Agama Kec. Cikancung dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yang di tingkatkan, serta untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Minggu (7/3/2021).
Penggerebekan tempat sabung ayam di Kampung Biru Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung ini dipimpin oleh Kapolsek Cikancung, AKP Iwan Cahyadi, dan dibantu oleh personel gabungan, personil Polsek Cikancung dan personil Koramil Cicalengka, Kepala Desa dan tokoh agama Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat beberapa hari yang lalu, bahwa ada judi sabung ayam dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cikancung yang dibantu oleh Personil Gabungan TNI-POLRI melakukan patroli dan melaksanakan pembongkaran yang dipakai tempat sabung ayam tersebut,” terang Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi.
Ia menambahkan, bahwa dalam kegiatan pembongkaran tersebut disaksikan oleh pemilik tempat sabung ayam, Entang.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” pungkasnya. (*Red)