Depok, sebelas12.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
Penganugerahan medali kehormatan itu digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan langsung medali kehormatan tersebut ke Jokowi. Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.
Sementara itu, Jokowi juga memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel. Brimob Polri sendiri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama RI Sukarno pada 14 November 1961.
Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara. Adapun tujuh satker yang akan menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti 2024 ialah:
- Korbrimob Polri
- Baharkam Polri
- Korlantas Polri
- Densus 88 Anti Teror Polri
- Bareskrim Polri
- Pusdokkes Polri
- Divhubinter Polri.
Apel pengamanan yang digelar besok itu akan diikuti 8.179 personel yang terdiri dari pasukan apel, pasukan cadangan hingga personel pendukung. Selain itu, ada 367 tamu yang akan hadir mulai para pejabat utama Polri dan keluarga, sembilan menteri, para mantan Kapolri serta perwakilan dari TNI. (*Red)