Home Jabar Polisi Gelar Ops Penegakan Disiplin Prokes di Masa PPKM Level 3 di Simpang Tiga Dangdeur

Polisi Gelar Ops Penegakan Disiplin Prokes di Masa PPKM Level 3 di Simpang Tiga Dangdeur

by Admin

Kab. Bandung, sebelas12.com – Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar, bersama Koramil Rancaekek gelar Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 di masa penerapan PPKM Level 3 di Simpang Tiga Dangdeur Rancaekek Kab. Bandung untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kec. Rancaekek, Jumat (10/9/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Binmas Polsek Rancaekek, AKP Ajat Jatnika bersama dengan 10 personel Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar dibantu oleh 2 personel Koramil Rancaekek.

Dalam pelaksanaan ops tersebut, personel memberhentikan para pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi prokes, lalu kemudian diberi himbauan secara tegas namun humanis tentang pentingnya mentaati prokes guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Pada kegiatan tersebut juga, personel Polsek Rancaekek dibantu personel Koramil Rancaekek membagikan masker secara gratis kepada warga pengguna jalan, selain itu bagi warga atau pengguna jalan yang kedapatan tidak mentaati prokes diberikan sanksi berupa push up yang bertujuan sebagai efek jera, agar warga kedepannya akan mematuhi dan melaksanakan prokes seperti memakai masker.

Pada kesempatan tersebut juga, Kapolsek Rancaekek Polres Majalengka Polda Jabar, Kompol Imron Rosyadi S.Ag melalui Kanit Opsnal Binmas, AKP Ajat Jatnika memberikan edukasi prokes, agar warga mematuhi dan menerapkan prokes 5 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap prokes, meskipun sudah menjalani vaksinasi Covid-19,” katanya. (Rian)

Related Posts

Leave a Comment