Home Ekbis Kembalikan Aset, bank bjb Apresiasi Kejari Sukabumi

Kembalikan Aset, bank bjb Apresiasi Kejari Sukabumi

by Admin
Kembalikan Aset, bank bjb Apresiasi Kejari Sukabumi

Sukabumi, sebelas12.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan pengembalian aset (asset recovery) dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif Keuangan Daerah pada bank bjb di Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 2016, senilai Rp25.087.740.395,.

Atas hal tersebut, bank bjb menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

bank bjb menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Pengembalian aset tersebut berkaitan dengan telah terbitnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung. Pengembalian aset juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada 5 Oktober lalu.

bank bjb selaku yang menerima pengembalian aset, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penegak hukum.

“bank bjb mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah mengembalikan aset. bank bjb senantiasa mengikuti aturan hukum yang berlaku,” ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.

Ia menambahkan, bank bjb senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kejaksaaan dan pengadilan di daerah. Karena itu, bank bjb berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai langkah lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan.

“Kami senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah bank bjb dari para pelaku kejahatan keuangan,” tegas Widi.

Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, bank bjb senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan usahanya. Di samping itu, bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sebagai sebuah lembaga perbankan, lanjut Widi, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan manajemen risiko yang baik serta taat terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb,” pungkas Widi. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment