Dodi Mubarok Bantah Tuduhan Pungli, Tegaskan Dana PKBM Digunakan Sesuai ARKAS

Dodi Mubarok Bantah Tuduhan Pungli, Tegaskan Dana PKBM Digunakan Sesuai ARKAS
Ilustrasi

Sukabumi, sebelas12.com – Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raudlatul Akbar sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) I, Dodi Mubarok, angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media yang menuding dirinya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala PKBM.

Dodi menilai pemberitaan tersebut menyudutkan dirinya serta berpotensi merusak nama baik dan marwahnya sebagai pengelola lembaga pendidikan.

Menurutnya, ia pertama kali mengetahui pemberitaan tersebut setelah menerima potongan berita melalui pesan WhatsApp pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.53 WIB.

“Saya menerima chat dari salah satu media. Ketika saya buka dan baca, ternyata ada pemberitaan yang menyudutkan saya dengan tuduhan adanya pungli dan pengondisian terhadap media,” ujar Dodi saat memberikan klarifikasi.

Dana Kegiatan Telah Sesuai Perencanaan

Dodi menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan oleh para kepala PKBM bukanlah pungutan liar, melainkan dana kegiatan yang sudah direncanakan dan tercantum dalam Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut telah diajukan dan disahkan oleh dinas terkait untuk pelaksanaan berbagai kegiatan dalam satu semester.

“Kegiatan dalam satu semester itu banyak, ada kegiatan tingkat wilayah dan juga kegiatan tingkat kabupaten. Kami hanya membantu memfasilitasi agar semua PKBM mengeluarkan dana sesuai dengan alokasi yang sudah disahkan,” jelasnya.

Terkait tudingan bahwa dirinya berada di jajaran media untuk melindungi diri, Dodi membantah keras anggapan tersebut.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah bergabung sebagai salah satu pemegang saham media tersebut, jauh sebelum menjabat sebagai kepala PKBM maupun Ketua Korwil.

“Saya berada di media itu sudah lama sebelum saya menjabat kepala PKBM atau ketua korwil. Jadi itu bukan untuk perlindungan diri. Dunia jurnalistik bagi saya adalah hobi,” tegasnya.

Siap Diproses Jika Terbukti Bersalah

Dodi juga menegaskan bahwa dirinya tidak kebal hukum dan siap menjalani proses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Tidak ada manusia yang kebal hukum. Jika memang melakukan kesalahan tentu harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaannya di media BewaraJabar.com saat ini tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun perlindungan hukum.

“Saya berada di Bewarajabar.com bukan untuk kepentingan apa pun. Siapa pun yang bersalah tentu ada aturan yang berlaku tanpa melihat jabatan atau golongan,” ujarnya.

Dodi menegaskan bahwa dirinya selalu bersikap terbuka dan kooperatif kepada rekan-rekan media yang membutuhkan klarifikasi.

Menurutnya, keterlambatan merespons pertanyaan wartawan biasanya terjadi karena banyaknya pesan yang masuk atau aktivitas yang padat.

“Karena saya juga bagian dari media, saya paham kode etik jurnalistik dan tugas rekan-rekan wartawan. Tidak mungkin saya tidak kooperatif jika ada hal yang dipertanyakan,” jelasnya.

Ia juga mengaku selalu mengingatkan para kepala PKBM di wilayahnya agar menghargai kerja jurnalistik.

“Saya selalu menekankan kepada semua kepala PKBM untuk belajar menghargai dan bersikap kooperatif ketika ada pertanyaan atau kunjungan dari rekan media,” pungkasnya. (*Red)