Kab. Garut, sebelas12.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan kesimpulan hasil dari pendapat para ahli dan keinginan dari aparatur pemerintah dalam upaya persiapan Calon Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Garut pihaknya akan mendorong percepatan proses tersebut agar segera terlaksana.
“Untuk pemekaran Kabupaten Garut Selatan ini mendesak. Oleh karena itu kami dari Komisi I mempercepat proses penyelesaiannya,” ujar Bedi usai melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I di Kantor Setda Kabupaten Garut dalam rangka mendapatkan masukan terkait pembahasan usulan persetujuan bersama terhadap calon daerah persiapan otonomi daerah, Kamis (1/10/2020).
DPRD melalui Komisi I, lanjutnya, akan terus memperjuangkan agar moratorium segera dicabut, sehingga calon daerah otonom baru segera terwujud.
“Kami akan terus memperjuangkan agar moratoriumnya dicabut, ketika moratorium dicabut kita sudah siap, sehingga Kabupaten Garut Selatan segera terwujud,” ujarnya.
Menurutnya ada beberapa kendala dalam persiapan proses CDPOB salah satunya mengenai persiapan aparatur perangkat pemerintahan dan sebagainya.
Lebih lanjut Bedi menegaskan, bahwa dalam proses menuju Daerah Otonom Baru, Pemerintah Provinsi melalui DPRD akan selalu memberikan pengawalan dan akan selalu memecahkan kendala yang dihadapi pada saat perumusan CDPOB. (*Red)












