Bandung, sebelas12.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandung Kidul Polrestabes Bandung Polda Jabar melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi Penegakan Disiplin protokol Kesehatan (Prokes) Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jalan Batununggal Kelurahan Batununggal Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung, Minggu (27/9/2020).
Sasaran kegiatan tersebut yaitu masyarakat pejalan kaki, pesepeda, pengendara sepeda motor dan pengemudi roda empat yang dilaksanakan oleh Muspika Kecamatan Bandung Kidul dipimpin Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs. Dodi Arahmansyah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 43 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus (Covid-19).
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Polda Jabar, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs. Dodi Arahmansyah menyampaikan sesuai Intruksi Presiden RI Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Maka dilaksanakan Ops Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama bagi yang tidak menggunakan masker, akan diberikan teguran tertulis dan diberikan masker secara gratis.
“Dengan operasi yustisi ini kita berharap masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan, mari bersama-sama kita laksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (*Red)











