Majalengka, sebelas12.com – Polres Majalengka Polda Jabar dan Polsek Jajaran melakukan berbagai cara guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini.
Diantaranya dengan terus menghimbau 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan protokol kesehatan dengan cara membagikan masker gratis.
Gabungan Anggota Polres Majalengka, Polsek Palasah dan gabungan dengan TNI secara rutin memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga dan pengguna jalan di sekitar jalan raya wilayah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka dan sekaligus membagikan masker gratis, Rabu (2/9/2020).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, selain memberikan himbauan langsung ke masyarakat, sekaligus memberikan masker secara gratis kepada para pengguna Jalan, yang melintas di wilayah Kecamatan Palasah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.Ik, M.Si, mengatakan bahwa protokol kesehatan mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di dalam, maupun di luar rumah.
“Hari ini sudah dibagikan masker gratis kepada warga, semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan,” ujar Kombes. Pol. Erdi.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo, mengatakan, bahwa disamping membagikan masker gratis kepada para warga, pihak kepolisian juga mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
“Selalu patuh dengan program 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, serta memakai APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, dan sarung tangan, baik didalam ruangan, maupun di luar ruangan,” ujar AKBP. Bismo.
Di tempat pembagian masker, Tamrin salah seorang warga masyarakat mengatakan dirinya merasa terbantu dengan adanya himbauan, dan pembagian masker gratis, serta edukasi protokol kesehatan yang dilakukan Polri. (*Red)