Bandung, sebelas12.com – Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal adalah kewajiban yang harus diberikan oleh jajaran kepolisian yang bersinggungan secara langsung dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.Ik, saat ditemui sebelas.com di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2020).
“Seperti halnya jajaran kepolisian yang ada di Samsat, diharapkan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dan juga memberikan pelayanan yang modern, mudah dan cepat,” ujarnya.
Satya menambahkan, berbagai inovasi layanan telah digulirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dan membayar pajak kendaraan bermotor. Diantaranya saja, e-samsat, Samolnas, Samsat J’bret, Samling, ATM dan layanan lainnya.
“Masyarakat kini tinggal memilih layanan mana yang akan digunakan dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan. Misalkan bayar pajak kendaraan sambil belanja bisa dilakukan di Indomaret atau Alfamart,” pungkasnya. (Herly/*Red)












