Wali Kota Bandung Lantik 16 Pejabat Fungsional dan Naikkan Pangkat 139 ASN

Wali Kota Bandung Lantik 16 Pejabat Fungsional dan Naikkan Pangkat 139 ASN

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat kualitas aparatur sekaligus pelayanan publik melalui pelantikan 16 pejabat fungsional dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 139 ASN. Dua agenda tersebut berlangsung dalam Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, penguatan sumber daya aparatur tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Setiap jabatan dan kenaikan pangkat harus berujung pada peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

16 Pejabat Fungsional Dilantik

Dalam agenda tersebut, Farhan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 16 PNS sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Bandung.

Para pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah bidang strategis, antara lain perencana, analis pengembangan kompetensi ASN, perawat, dokter, nutrisionis, analis kebijakan, hingga pengawas lingkungan hidup.

Farhan mengatakan, jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.

Ia mengingatkan, pelantikan bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini adalah amanah dan kepercayaan. Tidak hanya dari Pemerintah Kota Bandung, tetapi dari warga Kota Bandung,” ujar Farhan.

Menurutnya, Pemkot Bandung terus mendorong penerapan manajemen talenta ASN dengan menempatkan kompetensi dan kinerja sebagai dasar pengembangan karier aparatur.

“Dengan pengangkatan jabatan fungsional yang semakin terencana, selektif, dan berbasis kebutuhan serta selaras dengan manajemen talenta ASN, maka manfaatnya akan semakin besar bagi bangsa dan negara,” katanya.

Farhan juga meminta para pejabat yang baru dilantik terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, serta menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan di Kota Bandung.

“Jabatan adalah amanah. Pengabdian adalah nilai yang harus terus kita jaga sampai kapan pun kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

139 ASN Terima Kenaikan Pangkat

Pada kesempatan yang sama, sebanyak 139 ASN Pemkot Bandung menerima SK kenaikan pangkat periode September 2026.

Dari jumlah tersebut, 122 ASN memperoleh kenaikan pangkat jabatan fungsional, delapan ASN menerima kenaikan pangkat reguler, dan sembilan ASN mendapatkan kenaikan pangkat struktural.

Farhan menyampaikan selamat kepada seluruh ASN yang memperoleh kenaikan pangkat. Ia menilai kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja, sekaligus membawa tanggung jawab yang lebih besar.

“Selamat kepada 139 ASN yang menerima kenaikan pangkat periode September 2026. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar,” kata Farhan.

Perwakilan penerima kenaikan pangkat berasal dari sejumlah profesi, di antaranya dokter, dokter gigi, dan guru. Farhan menilai ketiga profesi tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor kesehatan dan pendidikan.

“Pelayanan kesehatan dan sistem pendidikan adalah dua amanah penting yang menjadi tanggung jawab kita bersama sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.

Kenaikan Pangkat Harus Berdampak pada Pelayanan

Farhan menekankan, kenaikan pangkat tidak boleh dipandang sebagai titik akhir perjalanan karier seorang ASN. Sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kompetensi, inovasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan.

Menurutnya, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap ASN, terutama dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan warga.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan dan kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab.

“Penghargaan bukanlah tujuan akhir. Pengabdian tidak pernah berhenti. Demikian juga pengorbanan,” tegas Farhan.

Empat Unit Pelayanan Raih Public Service Award

Dalam kesempatan tersebut, Farhan turut mengapresiasi empat perangkat daerah dan unit pelayanan Pemkot Bandung yang meraih Public Service Award Jawa Barat 2026.

Keempatnya yakni Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, RSUD Bandung Kiwari, serta UPTD Puskesmas Garuda.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan menghadirkan pelayanan prima, pemanfaatan teknologi, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Farhan berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk terus berinovasi.

Pelantikan pejabat fungsional, kenaikan pangkat 139 ASN, serta penghargaan pelayanan publik tersebut menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi Kota Bandung yang semakin adaptif dan profesional.

Dengan penguatan berbasis kompetensi dan kinerja, Pemkot Bandung menargetkan setiap aparatur mampu memberikan kontribusi nyata, bukan hanya bagi organisasi, tetapi terutama bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*Red)