DPRD Kota Bandung Dorong Transformasi Bank Bandung Jadi Perseroda, Fokus Perkuat PAD dan Pembiayaan UMKM

DPRD Kota Bandung Dorong Transformasi Bank Bandung Jadi Perseroda, Fokus Perkuat PAD dan Pembiayaan UMKM
Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung melalui rapat kerja yang digelar Selasa, 14 Juli 2026. (Rio/Humpro DPRD Kota Bandung)

Bandung, sebelas12.com – Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung. Regulasi ini dinilai menjadi fondasi penting untuk mentransformasi Bank Bandung menjadi lembaga keuangan daerah yang lebih sehat, kompetitif, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Pansus 18 DPRD Kota Bandung yang digelar pada Selasa (14/7/2026). Sejumlah poin strategis menjadi perhatian, mulai dari penguatan regulasi, dukungan penuh Pemerintah Kota Bandung, hingga perluasan peran Bank Bandung dalam mendukung pelayanan keuangan daerah.

DPRD Minta Pemkot Bandung Beri Kepercayaan kepada Bank Bandung

Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa, mengatakan transformasi Bank Bandung tidak akan berjalan optimal tanpa adanya komitmen kuat dari Pemerintah Kota Bandung.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi pihak pertama yang memberikan kepercayaan kepada Bank Bandung melalui berbagai kebijakan strategis.

“Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bagja.

Ia menilai dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan melibatkan Bank Bandung dalam pengelolaan kas daerah, layanan penggajian pegawai PPPK, tenaga outsourcing, hingga berbagai transaksi keuangan pemerintah lainnya.

Bagja juga mengungkapkan bahwa Pansus akan menyusun matriks pembahasan sebagai pedoman agar pendalaman setiap pasal Raperda berjalan lebih sistematis sebelum masuk ke tahap finalisasi.

Pengawasan dan Kepastian Usaha Jadi Sorotan

Selain memperkuat kelembagaan, Pansus 18 juga menilai aspek pengawasan terhadap Bank Bandung masih perlu diperjelas dalam Raperda.

Bagja mengatakan pengawasan yang kuat akan menjadi instrumen penting untuk menjaga tata kelola perusahaan agar lebih profesional dan akuntabel.

Karena itu, DPRD akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan sebelum membahas pasal demi pasal secara rinci.

Ia juga mendorong adanya kepastian regulasi mengenai bidang usaha yang dapat dijalankan Bank Bandung agar tidak harus bersaing secara bebas dengan bank umum tanpa dukungan kebijakan dari pemerintah daerah.

DPRD Optimistis Bank Bandung Mampu Bangkit

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, mengakui Bank Bandung masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) serta penguatan kualitas sumber daya manusia.

Namun demikian, ia optimistis transformasi menjadi Perseroda dapat menjadi momentum kebangkitan Bank Bandung.

Optimisme tersebut, kata Indri, semakin menguat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) untuk mempelajari strategi pengembangan BPR di berbagai daerah.

“Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bandung,” katanya.

Transformasi BPR Diarahkan Dukung UMKM dan Tingkatkan PAD

Indri menegaskan transformasi Bank Bandung tidak hanya bertujuan memperbaiki kinerja perusahaan, tetapi juga memperkuat kontribusi terhadap perekonomian Kota Bandung.

Menurutnya, keberadaan BPR harus mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor industri kreatif yang menjadi salah satu penggerak ekonomi kota.

Ia juga menilai masih rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap Bank Bandung menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Berdasarkan hasil temuannya di lapangan, masih banyak warga yang belum mengetahui layanan maupun keberadaan Bank Bandung.

Karena itu, DPRD meminta sosialisasi dilakukan secara lebih masif melalui kolaborasi dengan Bagian Perekonomian, organisasi perangkat daerah (OPD), serta memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, sinergi dengan OPD yang membina UMKM dinilai penting agar program pembiayaan Bank Bandung dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

“Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung,” ujar Indri.

Dengan pembahasan Raperda yang terus dimatangkan, DPRD Kota Bandung berharap transformasi Bank Bandung menjadi Perseroda mampu memperkuat peran bank milik daerah sebagai motor penggerak ekonomi lokal, meningkatkan daya saing UMKM, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. (*Red)