Wali Kota Bandung Lantik 105 Pejabat ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Birokrasi

Wali Kota Bandung Lantik 105 Pejabat ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Birokrasi

Bandung, sebelas12.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 105 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Selasa 7 Juli 2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi melalui integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 77 merupakan pejabat struktural dan 28 pejabat fungsional. Prosesi pelantikan berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung dan dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, para asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat Pemkot Bandung.

Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa jabatan yang diterima para ASN bukan sekadar promosi ataupun penghargaan atas kinerja, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Ini bukan sekadar anugerah atau rezeki, tetapi sebuah amanat. Dalam setiap amanat ada tanggung jawab yang sangat besar,” ujar Farhan.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya disaksikan pemerintah, tetapi juga merupakan komitmen moral di hadapan Tuhan sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

ASN Diminta Wujudkan Visi Bandung Utama

Farhan menyebut Kota Bandung memiliki sekitar 22 ribu ASN, atau kurang dari satu persen dari total penduduk sekitar 2,6 juta jiwa. Kondisi tersebut menjadikan setiap ASN sebagai sumber daya manusia pilihan yang memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan sekadar melahirkan program baru, melainkan memastikan seluruh kebijakan dapat dijalankan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tantangan terbesar kita adalah konsistensi dalam menjalankan kebijakan. Keunggulan Kota Bandung ada pada kualitas sumber daya manusianya. Karena itu pembangunan harus tetap berpusat pada pengembangan SDM,” katanya.

Farhan juga mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah, penguatan integritas birokrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah agar setiap program pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Tolak Gratifikasi dan Bijak Bermedia Sosial

Dalam arahannya, Farhan kembali menegaskan pentingnya menjalankan tujuh poin pakta integritas sebagai pedoman seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung.

Ia menekankan bahwa visi Bandung Utama yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah menjadi produk hukum sehingga wajib dijalankan seluruh aparatur.

“Bandung Utama bukan lagi slogan. Ini sudah menjadi produk legislasi. Kita semua harus loyal dan berdedikasi kepada visi Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis,” tegasnya.

Farhan juga mengingatkan seluruh ASN agar menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Saya tegaskan lagi, jangan pernah ada pemberian kepada saya maupun keluarga saya. Cukup doa saja. Yang kita bangun adalah birokrasi yang profesional, objektif, dan bebas konflik kepentingan,” ujarnya.

Selain itu, ASN diminta lebih bijak menggunakan media sosial. Menurut Farhan, setiap aparatur memang memiliki kebebasan berpendapat, tetapi harus menyadari bahwa status sebagai ASN membawa tanggung jawab publik sehingga setiap pernyataan harus memberikan manfaat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Farhan mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan berpegang pada prinsip 3P, yakni pantas, patut, dan patuh, sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. (*Red)