DPRD Kota Bandung Soroti Tingginya Anak Tidak Sekolah, Minta Pemkot Bergerak Lebih dari Sekadar Pendataan

DPRD Kota Bandung Soroti Tingginya Anak Tidak Sekolah, Minta Pemkot Bergerak Lebih dari Sekadar Pendataan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Kota Bandung Tahun 2026, Senin, 29 Juni 2026. (Rio/Humpro DPRD Kota Bandung)

Bandung, sebelas12.com – Persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kota Bandung dinilai tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendataan dan verifikasi. DPRD Kota Bandung menegaskan dibutuhkan langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, serta kebijakan yang berpihak kepada anak agar tidak semakin banyak generasi muda kehilangan akses pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, mengatakan, data ATS yang telah diverifikasi harus menjadi dasar tindakan konkret, bukan sekadar menjadi laporan administratif. Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pemerintah harus memastikan hak tersebut benar-benar terpenuhi.

Pernyataan itu disampaikan Iman saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Kota Bandung Tahun 2026, Senin 29 Juni 2026.

Pendataan Harus Berujung pada Solusi

Iman menegaskan, tantangan terbesar saat ini bukan lagi mengetahui berapa jumlah anak yang tidak bersekolah, melainkan bagaimana mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.

“Isunya sekarang adalah bagaimana memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah. Data yang akurat harus diikuti dengan tindakan nyata agar tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung sebenarnya telah mengalokasikan sejumlah program bantuan pendidikan, termasuk melalui skema Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Namun, keterbatasan anggaran membuat program tersebut belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan, terutama bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Faktor Penyebab ATS Tidak Hanya Soal Ekonomi

Iman menjelaskan, persoalan ATS tidak semata dipicu oleh keterbatasan ekonomi. Berbagai persoalan sosial juga menjadi penyebab anak kehilangan kesempatan belajar, mulai dari pernikahan usia dini, kekerasan terhadap anak, perundungan (bullying), disabilitas, hingga anak yang harus bekerja pada usia sekolah.

Karena itu, menurutnya, penanganan ATS harus dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi masing-masing anak.

“Anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan harus tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui mekanisme yang sesuai dengan kondisi mereka,” katanya.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya layanan bagi anak penyandang disabilitas. Mulai dari minimnya tenaga pendamping di sekolah hingga beban ekonomi keluarga yang dinilai masih cukup tinggi.

Komisi IV DPRD Kota Bandung, lanjut Iman, terus mendorong hadirnya kebijakan yang memperkuat pendidikan inklusif, termasuk penambahan bantuan biaya hidup dan peningkatan layanan pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus.

Keluarga dan Lingkungan Jadi Kunci

Selain pemerintah, Iman menilai keluarga memiliki peran yang sangat menentukan dalam mencegah anak putus sekolah. Dukungan dan motivasi orang tua dinilai menjadi faktor penting agar anak tetap melanjutkan pendidikan meskipun menghadapi keterbatasan ekonomi.

Ia menegaskan, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, sekolah, hingga lingkungan sekitar.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan berbagai kebijakan pendidikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Dorong Sistem Data ATS Terintegrasi

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menilai pemerintah perlu membangun sistem pendataan ATS yang lebih terintegrasi mulai dari Posyandu, RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.

Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah dengan sekolah negeri maupun sekolah swasta agar kapasitas layanan pendidikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Heri mengingatkan keberadaan sekolah swasta tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat Kota Bandung.

“Kita harus mencari solusi bersama agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan keluarga, hingga pemanfaatan teknologi yang bijak bagi anak-anak,” ujarnya.

Melalui kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat, DPRD Kota Bandung berharap angka Anak Tidak Sekolah Kota Bandung dapat ditekan secara signifikan sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan melalui pendidikan. (*Red)