Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengukuhkan Dewan Hakim MTQ Kota Bandung untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 Tingkat Kota Bandung Tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses penilaian berlangsung profesional, objektif, transparan, dan berintegritas.
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan orientasi dewan hakim tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bandung, di Sari Ater Kamboti Hotel, Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurut Iskandar, keberadaan dewan hakim memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ sekaligus melahirkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung pada ajang MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional.
“Keberadaan Dewan Hakim bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi mengemban amanah besar untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQ,” ujarnya.
Dewan Hakim Jadi Penentu Kualitas MTQ
Iskandar menegaskan, hasil penilaian dewan hakim akan menjadi dasar dalam menentukan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang nantinya membawa nama Kota Bandung di tingkat yang lebih tinggi.
Karena itu, integritas dan profesionalisme para hakim menjadi faktor penting dalam menjaga marwah serta kualitas kompetisi keagamaan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa tugas dewan hakim bukan hanya memberikan nilai, tetapi juga memastikan proses seleksi berjalan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kehadiran bapak dan ibu Dewan Hakim merupakan panggilan amanah yang mulia. Di pundak bapak dan ibu dipertaruhkan integritas, kualitas, serta kesucian pelaksanaan MTQ demi menghasilkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung,” katanya.
MTQ Jadi Sarana Membumikan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Pada MTQ ke-49 tahun ini, Kota Bandung mengusung tema “Membumikan Al-Qur’an, Membangun Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (UTAMA)”.
Menurut Iskandar, tema tersebut harus diwujudkan melalui penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun pemerintahan.
Ia menilai Al-Qur’an tidak boleh hanya menjadi bacaan atau simbol keagamaan, tetapi harus menjadi pedoman dalam membangun karakter masyarakat dan budaya kerja yang berintegritas.
“Nilai-nilai luhur Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada bacaan, tetapi harus menjadi perilaku, etos kerja, dan karakter masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.
Tiga Prinsip Penilaian yang Harus Dijaga
Dalam arahannya, Iskandar menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi pegangan seluruh dewan hakim selama pelaksanaan MTQ.
Pertama, memberikan penilaian secara jujur, adil, dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Kedua, mencermati seluruh aspek penilaian secara teliti dan profesional. Ketiga, menjadikan tugas sebagai bentuk ibadah dan pengabdian terhadap syiar Al-Qur’an.
Ia optimistis, jika ketiga prinsip tersebut dijalankan dengan baik, MTQ ke-49 akan melahirkan peserta-peserta terbaik yang mampu berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.
Orientasi Hakim Samakan Persepsi Penilaian
Sementara itu, Ketua Panitia MTQ ke-49 Tingkat Kota Bandung, Saripudin, menjelaskan bahwa orientasi dewan hakim bertujuan menyamakan persepsi seluruh unsur penilai sebelum pelaksanaan musabaqah dimulai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 74 peserta yang terdiri atas 68 dewan hakim dan enam orang panitia.
Menurutnya, penyamaan persepsi sangat penting agar standar penilaian yang digunakan seluruh hakim tetap konsisten dan objektif.
“Harapannya, para juara yang dihasilkan benar-benar berkualitas, objektif, dan mampu mewakili Kota Bandung pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional,” kata Saripudin.
Pemkot Bandung Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Melalui pengukuhan dan orientasi Dewan Hakim MTQ Kota Bandung ini, Pemkot Bandung berharap pelaksanaan MTQ ke-49 tidak hanya sukses secara teknis dan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan generasi Qurani di Kota Bandung.
Selain melahirkan peserta berprestasi, MTQ diharapkan mampu memperkuat semangat membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat serta mendukung terwujudnya Bandung yang religius, berkarakter, dan berdaya saing. (*Red)











