Bandung, sebelas12.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penyusunan program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Hal itu mengemuka dalam rapat tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 sekaligus sinkronisasi prioritas RKPD Tahun 2026 yang digelar Komisi I DPRD Kota Bandung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu 3 Juni 2026.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, mengatakan pembahasan tersebut bertujuan memastikan seluruh rekomendasi DPRD dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret oleh perangkat daerah.
DPRD Awasi Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ
Susanto menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD yang tertuang dalam LKPJ tidak boleh berhenti sebagai dokumen evaluasi semata. Seluruh catatan dan masukan yang telah diberikan harus menjadi acuan dalam memperbaiki kinerja pemerintahan daerah.
Menurutnya, tindak lanjut yang optimal akan berdampak langsung terhadap peningkatan efektivitas program pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi DPRD dalam LKPJ dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah serta menjadi dasar penyusunan program prioritas pada RKPD Tahun 2027,” ujarnya.
Reformasi Birokrasi Jadi Sorotan
Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Komisi I menilai reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
DPRD juga mendorong agar berbagai rekomendasi yang telah diberikan terkait tata kelola pemerintahan dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program yang terukur.
Menurut Susanto, reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut penyederhanaan proses administrasi, tetapi juga perubahan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Kualitas Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan
Selain reformasi birokrasi, Komisi I turut mengevaluasi kinerja pelayanan publik dan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pelayanan pemerintah.
DPRD menilai tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi sehingga pemerintah daerah perlu terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan responsif.
“Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” kata Susanto.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan publik menjadi salah satu strategi yang perlu terus diperkuat untuk meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah.
Penataan ASN untuk Menjawab Tantangan Pembangunan
Rapat juga membahas penataan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kebutuhan formasi hingga tahun 2027.
Komisi I menilai ketersediaan ASN yang kompeten menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Karena itu, perencanaan kebutuhan pegawai harus dilakukan secara cermat dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Penataan SDM aparatur juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas organisasi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Pengawasan Internal dan Temuan BPK Jadi Perhatian
Komisi I DPRD Kota Bandung turut menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Susanto, langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan program pemerintah.
Selain itu, DPRD meminta perangkat daerah serius menindaklanjuti berbagai temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Upaya ini diperlukan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Jadi Dasar Penyusunan RKPD 2027
Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, Komisi I menilai sejumlah agenda strategis perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya meliputi penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah.
DPRD juga mendorong penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 agar pelaksanaan rekomendasi dapat dipantau secara terukur dan berkelanjutan.
“Kita mendorong penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 dan perumusan usulan program reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang akan menjadi bagian dari prioritas RKPD Kota Bandung Tahun 2027,” tutup Susanto. (*Red)











