AFPI dan PWI Siapkan MoU Literasi Keuangan Nasional, Fokus Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

AFPI dan PWI Siapkan MoU Literasi Keuangan Nasional, Fokus Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

Jakarta, sebelas12.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjajaki kerja sama strategis untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui edukasi yang lebih luas dan terstruktur. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai layanan pinjaman daring (Pindar) yang legal sekaligus menekan maraknya praktik pinjaman online ilegal.

Rencana kerja sama itu mengemuka dalam audiensi antara jajaran pengurus AFPI dan PWI yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026.

Dari pihak AFPI hadir Ketua Umum Entjik S. Djafar dan Ketua Bidang Humas Kuseryansyah. Sementara PWI diwakili Ketua Umum Achmad Munir beserta sejumlah pengurus pusat lainnya.

Pinjol Ilegal Masih Jadi Tantangan Besar

Dalam pertemuan tersebut, AFPI memaparkan berbagai tantangan yang masih membayangi industri fintech lending di Indonesia. Selain persoalan reputasi industri, rendahnya literasi keuangan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat rentan terjebak pinjaman online ilegal.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa edukasi publik menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.

“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.

Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan juga diperlukan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai pengguna layanan keuangan digital, menerapkan prinsip peminjaman yang bertanggung jawab, serta mampu menjaga kesehatan finansial pribadi.

PWI Dorong Peningkatan Kapasitas Jurnalis

PWI menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Sebagai organisasi profesi wartawan yang memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia, PWI menilai peningkatan kompetensi jurnalis dalam memahami isu keuangan menjadi faktor penting dalam menghasilkan informasi yang akurat bagi masyarakat.

Ketua Umum PWI, Achmad Munir, menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan informasi yang edukatif dan mudah dipahami publik, terutama terkait perkembangan sektor jasa keuangan digital.

Salah satu program yang ditawarkan dalam kerja sama ini adalah Safari Jurnalistik, yakni kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas wartawan yang dilaksanakan di berbagai daerah.

Melalui program tersebut, pemahaman mengenai industri fintech lending dan upaya pemberantasan pinjaman online ilegal diharapkan dapat menjangkau lebih banyak insan pers di daerah.

Kerja Sama Akan Diperkuat Lewat MoU

Sebagai tindak lanjut audiensi, AFPI dan PWI berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program edukasi dan literasi keuangan di masa mendatang.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara industri fintech dan media dalam meningkatkan literasi keuangan nasional. Dengan dukungan informasi yang kredibel dan mudah diakses, masyarakat diharapkan semakin cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan digital dan terhindar dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan. (*Red)