Bandung, sebelas12.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama kepolisian menggelar Operasi Gabungan Sistem Derek Kota Bandung (Simdek) untuk menertibkan parkir liar yang memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan utama, Sabtu, 9 Mei 2026.
Operasi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan menyasar delapan titik rawan pelanggaran lalu lintas dan kepadatan kendaraan di Kota Bandung.
Lokasi penertiban meliputi Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, Jalan Gardujati, Jalan Paskal, Jalan Pasteur-Djunjunan, Jalan Wastukancana, Jalan Purnawarman BEC, hingga Jalan Otista.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengatakan, operasi dilakukan untuk menekan praktik parkir liar yang selama ini mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
“Sesusi tupoksi kami, yaitu penertiban parkir liar di ruas jalan. Terutama parkir di trotoar, parkir di bawah rambu larangan, ataupun parkir di bahu jalan,” ujar Ulloh.
Puluhan Kendaraan Ditilang dan Diangkut
Dalam operasi tersebut, petugas menindak puluhan kendaraan dengan berbagai jenis sanksi. Sebanyak sembilan sepeda motor diangkut menggunakan kendaraan derek, 14 kendaraan dikenai tilang manual oleh kepolisian, dan 25 kendaraan lainnya ditindak melalui tilang elektronik menggunakan perangkat hand held.
“Tilang elektronik langsung jadi, ditempel di kendaraannya,” katanya.
Dishub menilai, penindakan ini penting dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang masih memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir sembarangan.
Kawasan Pasteur dan Purnawarman Jadi Sorotan
Menurut Ulloh, kawasan Jalan Pasteur-Djunjunan dan Purnawarman BEC menjadi titik paling krusial dalam operasi kali ini karena tingkat kepadatan kendaraan yang sangat tinggi, terutama saat akhir pekan.
Selain parkir liar, Dishub juga menyoroti aktivitas kendaraan travel yang kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan hingga menyebabkan antrean kendaraan.
“Imbauannya kepada travel, silakan menaikkan dan menurunkan penumpang. Tetapi kalau terlalu lama di bahu jalan, lebih baik masuk ke garasi atau pool-nya, jangan sampai di pinggir jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, lonjakan kendaraan yang keluar masuk Kota Bandung saat akhir pekan membuat sejumlah ruas jalan utama menjadi rawan macet apabila tidak dilakukan pengawasan ketat.
“Apalagi di jalan-jalan krusial yang rawan macet seperti Pasteur. Di hari weekend ini banyak kendaraan yang masuk maupun keluar Kota Bandung, sehingga bisa menyebabkan kepadatan lalu lintas,” tuturnya.
Dishub Bandung Minta Pengendara Taat Aturan Parkir
Melalui operasi Simdek, Dishub Kota Bandung menegaskan komitmennya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Masyarakat diimbau mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Penertiban parkir liar juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik padat aktivitas di Kota Bandung. (*Red)











