Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti BRT dan Kemacetan, Anggaran Dishub Naik Jadi Rp337 Miliar

Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti BRT dan Kemacetan, Anggaran Dishub Naik Jadi Rp337 Miliar
Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, 19 Februari 2026. (Indra/Humpro DPRD Kota Bandung)

Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Komisi III mempertegas fokus pada penanganan kemacetan dan penguatan transportasi massal dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung. Evaluasi program Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyusunan strategi 2026 ini digelar di Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, 19 Februari 2026.

Langkah ini dinilai krusial di tengah meningkatnya beban lalu lintas di Bandung yang membutuhkan solusi konkret dan berkelanjutan.

Fokus BRT dan Solusi Kemacetan Perkotaan

Komisi III menyoroti implementasi Bus Rapid Transit (BRT) sebagai tulang punggung transportasi massal masa depan. Program ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan mobilitas warga, tetapi juga menekan angka kemacetan yang selama ini menjadi persoalan klasik Kota Bandung.

Pada Tahun Anggaran 2026, anggaran Dinas Perhubungan meningkat signifikan menjadi Rp337 miliar. Kenaikan ini mencakup subsidi operasional BRT yang diharapkan mampu mempercepat realisasi sistem transportasi publik yang terintegrasi dan efisien.

Namun demikian, dewan mengingatkan agar implementasi BRT tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada kesiapan sistem, manajemen lalu lintas, serta integrasi dengan moda transportasi lain.

Rutilahu Tetap Jalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Di sektor perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tetap menargetkan perbaikan 2.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Target ini dipertahankan meski terdapat tekanan efisiensi anggaran.

Optimalisasi dukungan dari pemerintah pusat dan kolaborasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi strategi utama untuk memastikan program tetap berjalan dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dampak Sosial BRT Jadi Perhatian Serius

Selain aspek teknis, Komisi III juga menyoroti potensi dampak sosial ekonomi dari pembangunan koridor BRT. Juru parkir dan pengemudi angkutan kota disebut sebagai kelompok rentan yang bisa terdampak langsung selama masa transisi.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong menyiapkan skema kompensasi yang adil dan terukur guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta mencegah gejolak sosial.

Dorong Sinkronisasi Pembangunan Berkelanjutan

Komisi III menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan lintas sektor agar program transportasi dan perumahan dapat berjalan beriringan. Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pembangunan kota yang berkelanjutan dan tepat sasaran. (*Red)