Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyalurkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat insiden pohon tumbang di kawasan Bojong, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Muhammad Farhan kepada keluarga almarhum Diding di Pendopo Kota Bandung pada Minggu, 5 April 2026.
Bantuan santunan senilai Rp50 juta tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung dengan PT Asuransi Bumida melalui program Asuransi Public Liability.
“Alhamdulillah, hari ini Bumida telah memberikan santunan kematian sebesar Rp50 juta kepada keluarga Ibu Lisna. Mudah-mudahan ini bisa membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan, meskipun kami menyadari bahwa tidak ada yang bisa menggantikan kehadiran almarhum,” ujar Farhan.
Dukungan bagi Keluarga yang Ditinggalkan
Diketahui, almarhum Diding meninggalkan seorang istri, Lisna, serta empat orang anak. Satu anak telah dewasa, sementara tiga lainnya masih menempuh pendidikan, sehingga dukungan ekonomi sangat dibutuhkan oleh keluarga yang ditinggalkan.
Farhan menyampaikan, santunan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga korban dalam menghadapi masa sulit pascakejadian.
Selain itu, ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya mitigasi risiko, terutama yang berkaitan dengan keselamatan warga di ruang publik.
“Kami ikut merasakan duka yang mendalam. Ini adalah cobaan berat bagi Bu Lisna dan keluarga. Insyaallah ke depan kita akan terus berupaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Pemkot Perkuat Mitigasi Risiko Pohon Rawan Tumbang
Sementara itu, Kepala Cabang PT Asuransi Bumida Bandung, Yuri, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, program Asuransi Public Liability pohon yang dijalankan bersama Pemkot Bandung bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko yang mungkin timbul akibat pohon tumbang di ruang publik.
“Kami menyampaikan turut berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, sekaligus mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Kota Bandung kepada Bumida dalam perlindungan Asuransi Public Liability pohon untuk tahun 2025 dan 2026,” ujar Yuri.
Pemerintah Kota Bandung memastikan akan terus memperkuat langkah antisipatif, termasuk pemantauan dan penanganan pohon rawan tumbang di sejumlah titik guna meningkatkan keselamatan masyarakat. (*Red)












