Home Bandung Raya Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Pemeliharaan PJU dan PJL Jelang Nataru

Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Pemeliharaan PJU dan PJL Jelang Nataru

by Admin
Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Pemeliharaan PJU dan PJL Jelang Nataru

Bandung, sebelas12.com – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung dan PT Haleyora Powerindo, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandung, Rabu 17 Desember 2025.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I. Rapat tersebut juga dihadiri anggota Komisi III, yakni H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P. dan H. Sutaya, S.H., M.H.

Agenda rapat membahas pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL), khususnya untuk memastikan kesiapan penerangan di ruas-ruas utama Kota Bandung menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi penerangan jalan di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan kawasan perniagaan.

Ia menekankan pentingnya perencanaan dan kesiapan infrastruktur penerangan jalan guna mendukung keamanan serta kenyamanan publik, terutama saat mobilitas masyarakat dan kunjungan wisatawan diperkirakan meningkat.

“Kami mengapresiasi perencanaan yang telah disusun. Namun hari ini kami ingin memastikan langsung kondisi penerangan jalan utama, khususnya yang berkaitan dengan keamanan aktivitas publik,” ujar Agus Hermawan.

Menurutnya, Komisi III DPRD Kota Bandung telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait lampu penerangan jalan yang sempat tidak berfungsi di beberapa titik. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

“Kami ingin mengetahui kendala yang terjadi di lapangan, apakah memang sempat terjadi pemadaman di beberapa ruas jalan utama. Oleh karena itu, kami meminta penjelasan dari pihak ketiga, termasuk terkait kualitas lampu yang digunakan dan kesesuaiannya dengan standar yang ditetapkan Dinas Perhubungan,” katanya.

Agus Hermawan menambahkan, keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan penerangan jalan harus tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku, baik dari aspek teknis maupun kualitas penerangan, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia menegaskan bahwa penerangan jalan yang optimal memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan, khususnya pada periode libur akhir tahun.

“Pada momentum akhir tahun, aktivitas masyarakat diprediksi meningkat dan wisatawan dari berbagai daerah akan datang ke Kota Bandung. Karena itu, penerangan jalan harus dipastikan berfungsi dengan baik agar Kota Bandung benar-benar terasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment