Cimahi, sebelas12.com – Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) terlarang masih menjadi ancaman bagi setiap negara. Penyalahgunaan narkoba menyebabkan banyak masalah di berbagai bidang kehidupan, mulai dari masalah kesehatan, pendidikan hingga sosial budaya.
Untuk memerangi narkotika, setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Intenasional (HANI) yang disepakati oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988.
Peringatan HANI dilaksanakan setiap tahun guna memperkuat aksi secara universal dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus bertujuan membangun kesadaran semua pihak, bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya bila disalahgunakan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menggelar peringatan HANI Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 dan Pencanangan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2022 yang dilaksanakan secara hybrid melalui virtual dan secara tatap muka di Aula Gedung A, Senin, 27 Juni 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Let. Kol. (Purn) Ngatiyana yang hadir membuka kegiatan Peringatan HANI Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022, mengungkapkan tema HANI Tahun 2022 yaitu “Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”.
Ngatiyana menjelaskan latar belakang dari tema yang dipilih pada tahun 2022 menyiratkan tentang strategi yang sifatnya edukatif yang harus direncanakan, diadakan, dan dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, dengan cara kerja cepat dan kerja hebat.
“Kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba harus dilakukan dengan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, yakni sedari awal harus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini, memberikan nilai-nilai keaagamaan agar dapat membedakan mana tindakan yang baik dana mana tindakan yang buruk,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana menambahkan, bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin, yaitu dengan melindungi dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan generasi muda menjadi kader bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan, serta bertanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa dan negara.
Terhadap segala bentuk tindakan penyalahgunaan narkoba Ngatiyana mengaku mengecam dan sepakat untuk melakukan tindakan hukum.
“Terhadap para bandar narkoba sangat penting untuk memberikan efek jera, terutama terhadap orang-orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, karena akan sangat percuma apabila dalam proses penindakan hukum hanya diberikan pada pelaku saja tanpa memberikan hukuman bagi orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba,” tegasnya.
“Kita yang berada di Kota Cimahi tentu harus bisa seirama dengan program pemerintah pusat dengan cara terus berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ngatiyana juga berpesan pada generasi muda Kota Cimahi khususnya para pelajar untuk menghindari narkoba.
“Saya berpesan selaku Pemerintah Kota Cimahi pada para pelajar di Kota Cimahi baik itu SD, SMP atau SMA untuk menghindari narkoba karena hal itu akan merusak masa depan diri sendiri, bangsa dan negara. Ini merupakan hal yang harus kita hindari dan kita lawan narkoba untuk beredar di Kota Cimahi,” pungkasnya.
Sementara Kepala BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya mengungkapkan pentingnya untuk melakukan pembinaan pada para pelajar mengenai bahaya narkoba dan menjauhi narkoba.
“Setiap tahun BNN melatih pelajar dari tingkat SMP dan SMA menjadi agen-agen perubahan untuk memengaruhi teman-temannya agar menghindari narkoba,” ungkapnya.
Langkah lain yang dilakukan BNN untuk memerangi narkoba adalah melalui soft power approach, yaitu berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika juga melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahgunaan narkotika secara massif melalui program Desa atau Kelurahan Bersinar.
Kelurahan Cipageran, Cibeber, Cigugur tengah dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar tahun 2022 binaan Bakesbangpol menyusul Kelurahan Setiamanah, Cibabat, dan Leuwigajah yang telah dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar pada tanggal 22 Juni hingga 24 Juni 2022.
Dengan ini Kota Cimahi telah memiliki 10 Kelurahan Bersinar, setelah sebelumnya Kelurahan Cibereum dan Melong ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar pada tahun 2020, sedangkan Kelurahan Cimahi dan Pasir Kaliki ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar pada tahun 2021.
Pencangan Kelurahan Bersinar ini disaksikan secara daring oleh tim Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kecamatan, Satgas dan relawan anti narkotika Kelurahan Bersinar. Selain pencanganan Kelurahan Bersinar, dalam kegiatan Peringatan HANI Kota Cimahi Tahun 2022 juga dilakukan penyerahan hadiah lomba Story Telling Siaga Ancaman Narkoba dan pemberian dukungan kepada BNN Kota Cimahi dalam pencanangan Zona Integritas (ZI).
Hadir dalam kegiatan Peringatan HANI, Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya, unsur Forkopimda dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cimahi, Badan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (BP3N), Perwakilan Kampus IKIP Siliwangi, Perwakilan Kampus UNJANI, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Forum Keberagaman Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Duta bela negara, Forum anak, Ketua PKK Kota Cimahi dan Ketua Dharma Wanita. (*Red)