Bandung, sebelas12.com – Dipimpin Kasi Keuangan Polrestabes Bandung Polda Jabar berserta operator melaksanakan kegiatan pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung dan Nelayan (BTKPLWN) di Polrestabes Bandung Polda Jabar, Selasa, 12 April 2022.
Pedagang yang menerima bantuan terlebih dahulu melaksanakan pencocokan data dengan membawa KTP dan surat undangan yang dilanjutkan dengan scan barcode, cek data, cetak kwitansi, berita acara dan surat pernyataan di bagian operator.
Bantuan yang diterima oleh para pedagang sejumlah Rp600.000,- di salurkan kepada 420 penerima bantuan di Kota Bandung dan pada tanggal 12 April 2022 total bantuan telah tersalurkan kepada sebanyak 4065 penerima.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa adanya pendistribusian bantuan BTKPLWN melalui Polrestabes Bandung Polda Jabar dapat membantu para PKL dalam menjalankan usahanya setelah terdampak Covid-19. (*Red)












