Sukabumi, sebelas12.com – Petugas Kepolisian dari Sat Polairud Polres Sukabumi Polda Jabar melaksanakan pengecekan kondisi pantai di seputaran pantai Palabuhanratu pasca terjadinya gempa bumi.
Getaran akibat gempa bumi terasa di wilayah Sukabumi khususnya di Palabuhanratu pada Rabu (16/03/2022) sekitar pukul 10.00 wib.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Sukabumi Polda Jabar, AKBP Dedy Darmawansyah langsung menginstruksikan Kasat Polairud Polres Sukabumi Polda Jabar dan Polsek jajaran terutama Polsek yang mempunyai wilayah pantai untuk mengecek situasi dan kondisi wilayah pesisir pantai.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa instruksi yang disampaikan Kapolres Sukabumi Polda Jabar kepada personelnya, untuk mengecek wilayah pesisir pantai pasca gempa, patut diacungi jempol.
“Ini adalah bukti bahwa Polri selalu tanggap dan bergerak cepat dalam penanganan gempa bumi. Untuk itu diimbau kepada masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Ibrahim Tompo.
Sementara Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, pasca terjadinya gempa bumi, situasi di wilayah hukum Polres Sukabumi dilaporkan aman.
“Saya sudah perintahkan jajaran untuk mengecek wilayahnya pasca gempa bumi. Hasil pengecekan wilayah pesisir pantai pasca terjadinya gempa bumi alhamdulillah aman,” ungkapnya.
Ada beberapa pantai yang dipantau pasca terjadinya gempa, yaitu seputaran Pantai Palabuhanratu, Cikakak, Ciemas, Surade dan Teugalbuled. (*Red)











