Jabar  

Sinergitas Tiga Pilar Polrestabes Bandung Laksanakan Ops Yustisi Gaktiplin

Bandung, sebelas12.com – Polsek Bojongloa Kidul Polrestabes Bandung bersama Sub Satgas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perwal No. 04 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di Jalan Peta, Kec Bojongloa Kidul, Minggu (23/5/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan bahwa hasil Operasi Yustisi berupa teguran lisan, teguran tertulis dan membagikan masker kepada masyarakat, dan selalu memberikan himbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak serta menghindari kerumunan.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Edy Kusmawan, menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat.

“Penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M . (*Red)