Majalengka, sebelas12.com – Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Kegiatan Ops Yustisi di bulan Suci Ramadan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan beribadah, Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar, IPTU Budi Wardana bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara mobile dilaksanakan di sekitar Jalan Raya Kasokandel, Kamis (29/4/2021).
“Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kasokandel dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis,” ujar Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.
Ia menambahkan, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi prokes, sekaligus mensosialisasikan prokes dengan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*Red)












