Jabar  

Polres Majalengka Bersama 3 Pilar Laksanakan Ops Yustisi dan Himbau Penerapan PPKM Guna Tekan Penyebaran Covid-19

Majalengka, sebelas12.com – Untuk menyikapi perkembangan Covid-19, Polres Majalengka bersama 3 pilar melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan memberikan himbauan 3M untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Rabu (20/1/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops Kompol M. Pardede, yang dilaksanakan oleh personil Polres Majalengka, gabungan dengan Kodim dan Satpol PP dan menegur serta memberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker pada saat melakukan kegiatan di luar rumah karena banyak warga masyarakat yang berkegiatan di luar rumah.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di Simpang Panglayungan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka. Dalam pelaksanaannya memberi himbauan kepada para penguna kendaraan baik R2 maupun R4 dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah untuk mentaati prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan di luar rumah pada saat diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masih ada warga masyarakat yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polres Majalengka bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up serta memberikan masker gratis.

“Operasi yustisi akan dilakukan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya pada saat diberlakukannya program PPKM untuk menekan Covid-19,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui melalui Kabag Ops Kompol M. Pardede.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.Ik, M.Si, menambahkan bahwa Polres Majalengka bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops Yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukannya program PPKM untuk meminimalisir penderita Covid-19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M. (*Red)