Bandung, Sebelas12 – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2018, pada dasarnya sangat bagus karena sistem ini membawa semangat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga nantinya tidak ada lagi istilah sekolah favorit.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd, kepada wartawan di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27 Bandung , Jumat (13/7/2018).
“Sistem zonasi menjadi penting, agar ke depan tidak ada lagi istilah sekolah favorit, karena dengan label sekolah favorit maka terjadi jual beli kursi di sekolah favorit,” ujarnya.
Menurutnya sistem zonasi dalam PPDB tahun ajaran 2018 harus diimbangi dengan peningkatan dan pemerataan kualitas serta kuantitas pendidikan di seluruh daerah agar tidak menimbulkan permasalahan.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih bisa melakukan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Kami ingin mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang baru nanti agar mampu melakukan pemerataan fasilitas sekolah. Kalau ini dilakukan maka tidak ada masalah lagi jika dalam PPDB diterapkan sistem zonasi, karena seluruh daerah sudah merata kualitas dan kuantitas pendidikannya,” katanya.
Untung juga mengingatkan belum meratanya kualitas dan kuantitas pendidikan di Jawa Barat ditunjukkan dengan angka partisipasi kasar (APK) untuk tingkat SMA yakni baru mencapai 80 untuk siswa SMP yang tertampung di bangku SMA.
“Ini jadi catatan tersendiri bagi kita semua bahwa peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat itu penting,” pungkasnya. (*Red)