Yogjakarta, sebelas12.com – Sukses dan tidaknya koperasi bergantung pada pemahaman jajaran pengurus dan anggota, apa itu jati diri koperasi dan makna yang terkandung di dalamnya.
Hal itu disampaikan Ketua Dekopinda Kota Bandung DR. H. Usep Sumarno, SH, SE, S.Ak, MM, M.Si, MH, saat memberikan pembekalan kepada seluruh peserta pelatihan koperasi, dengan tema “Jati Diri Koperasi”, yang dilaksanakan dari tanggal 30 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2025 di Hotel Fortuna Grande, Yogjakarta, Kamis 31 Juli 2025.
“Sekarang mau sukses gimana kalau semua yang terlibat dalam koperasi tapi tidak memahami apa itu koperasi. Jadi koperasi itu adalah sebuah badan usaha yang berorientasi pada keuntungan,” terangnya.
“Koperasi ini terdiri dari sekumpulan orang bukan perorangan, artinya keuntungan tersebut bukan hanya berbentuk keuangan namun lebih pada bersosialisasi. Tentunya keuntungan pun tetap harus ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut Usep mengungkapkan, koperasi maju itu bergantung pada nilai omset yang dimiliki dan mampu memberikan penghasilan bagi pengurusnya.
“Karena dalam koperasi itu bisa dikatakan maju dan berhasil ketika sudah bisa mensejahterakan anggota dan mampu memberikan penghasilan bagi para pengurusnya,” ungkapnya.
Namun berhasil dan tidaknya koperasi tersebut menurut Usep tergantung pada ilmu yang dimiliki. Karena segala sesuatu itu harus memiliki ilmunya.
“Tanpa faham ilmunya, kita tidak mungkin akan berhasil. Termasuk koperasi, jadi pengurus itu harus sering mengikuti pelatihan supaya faham. Dan yang paling utama koperasi itu tidak bisa berdasarkan disiplin ilmu yang dipelajari melalui akademisi. Kalau pelatihan kan lebih banyak dari sosialisasi dan bertukar limu dengan sesama peserta pelatihan,” katanya.
Usep pun mengingatkan menjadi pengurus maupun ketua koperasi tidak ada batasan waktu. Artinya selama mereka mampu mensejahterakan anggota dan dipercaya anggota syah-syah saja. Namun ia menggaris bawahi pentingnya ada pengkaderan.
“Selama anggota memberikan kepercayaan dan memberikan kemajuan demi kesejahteraan ya jalankan. Jadi karena dianggap sudah dua periode jadi harus diganti. Gak begitu, Apalagi penggantinya itu dari pihak luar yang dianggap mampu. Saya jamin tinggal menunggu kehancuran,” ujarnya.
“Pengurus ataupun ketua koperasi itu harus anggota. Sehingga hapal situasi, jadi harus ada pengkaderan dan dilakukan secara simultan,” tandasnya. (*Red)
