Kab. Bandung, sebelas12.com – Antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Solokan Jeruk, Personel Unit Reskrim melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko atau kios yang memperdagangkan minuman keras (miras), Jum’at (28/5/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa target utama operasi pekat tersebut adalah kios penjual mirasz dan kegiatan razia miras tersebut dilakukan sebagai upaya dalam rangka meminimalisir aksi kriminalitas yang akan menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat akibat dari mengkonsumsi miras.
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa, dirinya mendukung adanya kegiatan tersebut dikarenakan dengan menjamurnya kios penjual miras di wilayah Solokan Jeruk telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat dan sangat merusak akhlak atau generasi yang akan datang.i
“Diharapkan razia miras tersebut dilakukan setiap hari, agar tercipta rasa aman dan nyaman di wilayah Kec. Solokan Jeruk dan bebas dari penyakit masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Solokan Jeruk Polresta Bandung Polda Jabar, AKP M. Abdhi Hendriyatna, menuturkan kegiatan razia miras atau penyakit masyarakat diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Solokan Jeruk.
“Dan dalam kegiatan tersebut, selalu berkoordinasi dengan para tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah Kec. Solokan Jeruk,” katanya. (*Red)