Tasikmalaya, Sebelas12 – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Jawa Barat mengadakan dialog/hearing memfasilitasi Komisi II yang membidangi Perekonomian, meliputi: Perdagangan dan Perindustrian, Wilayah Kelautan Daerah, Konservasi Alam, Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Koperasi dan Pengusaha Kecil serta Pariwisata. dengan para pelaku usaha yang mengeluti budidaya ikan air tawar.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan dewan (red-komisi) untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dan ingin mendapatkan masukan dari pelaku usaha budidaya perikanan air tawar untuk dijadikan bahan kajian dalam menentukan dan memutuskan kebijakan” kata Ketua pelaksana Yedi Sunardi, yang juga Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan DPRD Jabar ini.
Kegiatan hearing ini menggangkat tema “Peluang dan Tantangan Pengembangan Usaha Budidaya Ikan Air Tawar” diikuti sekitar 250 orang para pelaku/kelompok usaha budidaya ikan air tawar dari daerah Tasikmalaya, Banjar, Ciamis dan Pangandaran bertempat di Santika Hotel Jalan Yudanegara No. 57 kota Tasikmalaya, Jumat (15/2/2019).
Acara dihadiri Ketua Komisi II DPRD Jabar, Didi Sukardi (PKS), Wakil Ketua Ijah Hartini (PDIP) bersama anggota antara lain Herry Darmawan (PAN), Cecep Nurul Yakin (PPP) dan Lina Ruslinawati (Gerindra), Sekretaris Dewan Toto Muhamad Toha serta dari Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jabar diwakili Kepala Bidang Pembudidayaan Ikan, Pengolahan dan Pemasaran, Budiman serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Budidaya Singaparna, Ahmad Yani.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Jabar, Didi Sukardi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai media untuk menjembatani antara pelaku usaha dengan dinas terkait.
“Diharapkan acara ini dapat dijadikan bahan untuk dasar masukan guna pengambilan kebijakan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Barat XI ini.
Ditambahkannya, Komisi II sangat konsen terhadap kemajuan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat.
“Ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang kami inisiasi, antara lain; Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, Perda Kewirausahaan,” terangnya. (*Red)












