Sumedang, sebelas12.com – Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berinisial G P alias A M, D H alias Usuy dan A S alias Dion, Selasa (1/6/2021).
Kasat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Ari Aprian, menjelaskan ketiga pelaku ditangkap hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di jalan Simpang-Parakan Muncang Dusun Simpang Desa Ciptasari Kec. Pamulihan Kab. Sumedang.
“Telah diamankan 2 orang laki-laki yang berinisial G P alias A M dan D H alias Usuy dan pada saat dilakukan penggeledahan dalam mobil yang dipakainya ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis SABU yang dimasukkan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk G P dan berdasarkan pengakuannya, 1 paket diduga narkotika tersebut adalah pesanan temannya yang dibeli dari A S alias Dion,” terangnya.
Selanjutnya Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar melakukan pengembangan ke rumahnya A S alias Dion yang beralamatkan di jl. Kamboja I Rancaekek Kencana Kec. Rancaekek Kab. Bandung, kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan 1 buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan rumah A S alias Dion.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan bahwa barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dari saudara G P alias A M berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0, 38 gr, 1 buah handphone merk Xiaomi 5a warna hitam berikut sim card dari D H alias Usuy 1 buah Handphone merk Vivo T19 warna biru berikut sim card, 1 unit mobil merk Chevrolet warna hitam metalik Nopol F 1754 IV STNK an. Pungki Irwan Soebagyo, dan dari A S alias Dion 1 buah timbangan, 1 set alat hisap sabu, plastik klip ukuran 2×3 cm, 1 buah handphone merk Samsung galaxy Note 8 warna hitam berikut sim card.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Sumedang, apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Sumedang, agar masyarakat memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar yang nantinya akan ditindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami juga menghimbau jangan coba-coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika baik berupa narkotika jenis sabu, ganja dan narkotika jenis sintetis, kami tidak akan segan-segan menindaknya,” tegasnya. (*Red)