Kab. Cirebon, sebelas12.com – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kedawung, Kab. Cirebon terus dilakukan. Gerakan bersama memakai atau gebrak masker kembali digencarkan pemerintah setempat.
Pada Gebrak Masker kali ini Personel Batalyon C Pelopor melaksanakan pembagian masker dengan sasaran anak sekolah dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dipimpin langsung Komandan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Iptu Diding Sunandi beserta anggota, selain membagikan masker gratis terhadap para siswa SDN dan SMP di Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung Kab. Cirebon, sekaligus mensosialisasikan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak) itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.
Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Asep Saepudin, S.Ik, mengatakan, dengan tertib 3M, itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.
“Pembagian masker ini merupakan program Gebrak Masker untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Kombes Pol. Asep Saepudin.
Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai angka yang fantastik itu, diperlukan kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
“Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Forkopimda dan Muspika akan bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya.
Kombes Pol. Asep Saepudin, menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan, ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kedawung Kab. Cirebon untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19.
“Jangan anggap remeh tentang virus Corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan,” tandasnya. (*Red)