Majaelngka, sebelas12.com – Operasi Yustisi pendisiplinan pemakaian masker kembali digelar oleh Polsek Rajagaluh di lokasi Pasar Rajagaluh. Operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjiyo menjelaskan, bahwa Ops Yustisi secara rutin dilaksankaan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Rajagaluh. Minggu (11/7/2021).
Dikatakannya, pihaknya terus melaksanakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona serta imbauan pada warga untuk mematuhi PPKM Darurat salah satunya dengan tetap di rumah saja.
“Dalam Ops Yustisi kali ini, petugas gabungan menegur sedikitnya 9 orang pelanggar yang tidak memakai masker, dan kami berikan masker secara gratis,” terangnya.
Selain membagikan masker gratis, pihaknya kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP selanjutnya para pelanggar dihimbau agar tidak mengulangi saat keluar rumah tidak memakai masker.
“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan, bahkan akan ditingkatkan saat PPKM Darurat ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker ditengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tandas AKP Sarjiyo. (*Red)