Home Bandung Raya Polsek Lengkong Bersama TNI Laksanakan Ops Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020

Polsek Lengkong Bersama TNI Laksanakan Ops Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung bersama TNI dan Trantib Kecamatan Lengkong melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Senin (19/10/2020).

Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan nematuhi 4M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan,” ujar Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment