Majalengka, sebelas12.com – Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar kembali membagikan beras kepada warga masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar, Selasa (13/7/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan bagi-bagi beras tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Atik Suswanti didampingi Waka Polsek Cigasong IPTU Adam Malik, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Majalengka.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Syamsul Huda, mengatakan bahwa kegiatan membagikan beras kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat oleh Polsek Cigasong merupakan bentuk kepedulian anggota Polri terhadap sesama.
“Selain membagikan beras, kita juga menyampaikan pesan kamtibmas agar berhati-hati dan menghimbau agar tetap tenang, tidak panik dengan merebaknya Covid-19,” ucap Kapolsek Cigasong, AKP Atik Suswanti.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat bisa hidup sehat dan bersih dengan cara mencuci tangan. Dan diharapkan dengan pembagian beras ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah-tengah mewabahnya virus Covid-19.
Sedangkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menambahkan bahwa hal seperti ini dilakukan dengan adanya rasa kepedulian Polri kepada masyarakat Cigasong yang kurang mampu, karena Polisi adalah mitra masyarakat bukan untuk ditakuti masyarakat.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas), guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kabid Humas. (*Red)