Kab. Bandung, sebelas12.com – Dalam rangka mencegah dan memutus Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cicalengka personil Polsek Cicalengka, Koramil 2402, Sat Pol PP Cicalengka, dan Aparat Desa laksanakan Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan (prokes) dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang di laksanakan di Pertigaan Jl.Raya Barat Desa Cicalengka Kulon Kec. Cicalengka Kab. Bandung.
Kegiatan Ops Yustisi diikuti personil sebanyak 23 personil yang teridiri dari personil Cicalengka, Koramil 2402, Sat Pol PP Cicalengka, Linmas, dan Perangkat Desa, dengan dipimpin oleh Kapolsek Cicalengka KOMPOL Aep Suhendi, yang didampingi oleh Kanit Lantas AKP M. Abdulah, Kanit Sabhara AKP Sutarmin, dan Kanit Sat Pol PP Ibu Yulianti.
Dalam kegiatan kali ini, selain pendisiplinan masker, juga membagikan masker secara gratis terutama pengendara yang tidak mengunakan masker, kepada masyarakat dilaksanakan secara humanis sehingga masyarakat dapat memahami serta menyadarinya sehingga tujuan edukasi prokes Covid-19 tercapai.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, melalui Kapolsek Cicalengka KOMPOL Aep Suhendi, menyampaikan bahwa kegiatan Ops Pendisiplinan Prokes dalam rangka PPKM dilakukan secara serentak dan beberapa tahap yang dilaksanakan setiap hari, dengan harapan masyarakat dapat memahami serta menyadarinya sehingga tujuan edukasi prokes Covid-19 tercapai. (*Red)