Home Jabar Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Knalpot Bising

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Knalpot Bising

by Admin

Tasikmalaya, sebelas12.com – Setelah Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2021 , Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak awal Ramadan, Rabu (5/5/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa sebanyak 2.746 botol miras berbagai merek dan oplosan, 646 liter ciu, 19.405 butir petasan, 220 knalpot bising dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar.

Polisi juga memusnahkan 23.293 butir pil obat keras tertentu (pil kuning, tramadol, dan lain sebagainya) serta 1 gram sabu, turut dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, bahwa barang bukti itu hasil KRYD dan dimusnahkan agar tak dipergunakan lagi.

“Kurang lebih dalam waktu 23 hari Ramadan ini kita kumpulkan barang bukti yang dimusnahkan terutama petasan dan knalpot bising yang sangat mengganggu kegiatan ibadah masyarakat di bulan Ramadhan. Diharapkan kondisi kamtibmas saat ini dan seterusnya terjaga agar masyarakata Kota Tasikmalaya melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri berjalan dengan khusyuk dan tenang,” ujarnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment