Cimahi, Sebelas12 – Polres Cimahi akan tetap melakukan pelayanan yang sungguh-sungguh untuk melayani masyrakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan optimal, sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada.
“Kenyamanan masyarakat pemohon SIM kita utamakan, contohnya di pintu masuk ruangan pembuatan SIM kita sudah memakai sistem sidik jari, jadi semua yang di dalam ruangan adalah benar masyarakat pemohon SIM dan petugas,” kata Kanit Regident Polres Cimahi, Iptu. Moch. Ali, SH, MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/04/2018).
Ali menambahkan, sedangkan bagi pengantar atau yang tidak berkepentingan, pihaknya siapkan ruang tunggu yang terletak di luar ruangan.
“Kedepan kita akan membuat lagi pojok baca yang lebih besar dan kolesi-koleksi buku bacaannya lebih variatif dan banyak lagi,” ujarnya.
Sedangkan untuk Samsat yang berada di wilayah Polres Cimahi, pihaknya sudah berkerja sama dengan pihak Bapenda untuk lebih melengkapi fasilitas-fasilitas untuk kenyamanan dan ketertiban dalam pelayanan terhadap wajib pajak.
“Dalam waktu dekat ini Bapenda akan membuat nomor antrian, baik secara manual dulu atau nomor antrian sistem First In First Out (FIFO), itu sudah kami ajukan dan koordinasikan,” pungkasnya. (Herly/Rian)