Majalengka, sebelas12.com – Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi, Polsek Rajagaluh Polres Majalengka kembali menyerahkan bantuan beras dari Polri kepada warga binaannya di Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Kamis (12/8/2021).
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjiyo mengatakan, penyerahan bantuan beras ini ditujukan bagi warga kurang mampu di wilayah binaannya.
“Khususnya warga yang terdampak pandemi dan penerapan PPKM. Dalam penyaluran bantuan hari ini, masing-masing kepala keluarga berhak menerima sebanyak 5 kilogram,” ungkap AKP Sarjiyo.
Ia berharap, dengan adanya bantuan beras ini bisa memberikan keringanan dan manfaat untuk masyarakat yang sangat terdampak pandemi.
“Melalui bansos ini mudah-mudahan dapat membantu meringankan beban warga, juga sebagai bentuk empati terhadap sesama sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat di tengah pendemi. Jangan dilihat nilainya,” ungkapnya.
Sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah, penyerahan bansos dilakukan dengan mekanisme prokes yang pembagiannya secara door to door.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek dan Wakapolsek juga memberikan pesan kamtibmas kepada warga untuk tetap mentaati imbauan pemerintah dan memperhatikan protokol kesehatan.
“Tetap patuhi prokes, terutama menggunakan masker dan jaga jarak. Selain itu jaga kebersihan diri dan lingkungan, serta sebisa mungkin untuk tidak bepergian ke luar rumah apabila tidak benar-benar penting,” pungkasnya. (*Red)