Sumedang, sebelas12.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumedang Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta himbauan penerapan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 di wilayah Kab. Sumedang, Selasa dini hari (13/7/2021).
Atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Sumedang Polda Jabar, AKBP Eko Prasetyi Robbyanto, kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas/Kanit I Sat Intelkam Polres Sumedang IPDA Purwadi, diikuti gabungan piket fungsi Personel Polres Sumedang dengan jumlah sebanyak 15 Anggota.
Kabid Humas Polda Jabar Komves Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa rute yang dilalui dalam kegiatan patroli tersebut, yaitu Start dimulai dari Mako Polres -Jl. Prabu Gajah Agung – Bunderan Binokasih – Rumdin – Jl. Cut Nyak Dhien – Jl. Kebon Kol – Jl. Talun – Alun-alun Tegal Kalong – Jl. Sebelas April – Jl. Rancapurut – Jl. Tadjimalela – Bunderan Alam Sari – Jl. Prabu Gajah Agung dan finish di Mako Polres.
Sasaran dari kegiatan tersebut, yaitu antara lain melakukan pengecekan dan peneguran terhadap para pelaku usaha dihimbau agar mematuhi atau mentaati peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penanggulangan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kab. Sumedang.
Selain itu, memberikan imbauan kepada warga masyarakat tentang bahaya penyebaran Virus Covid -19, sehingga diarahkan untuk menggunakan masker, tidak berkerumun / physical distancing dan kembali ke rumah masing-masing serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak terlalu penting, Sekaligus pengecekan barier penyekatan di jalur Kota Sumedang.
“Bahwa patroli gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Sumedang Polda Jabar,” kata Kabid Humas. (*Red)