Bandung, sebelas12.com – Polri saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas praktik judi online di Indonesia. Pasalnya judi online merupakan praktik perjudian yang dilakukan melalui internet, dan sering kali menjadi sumber kontroversi karena masalah keamanan, regulasi, dan dampak sosialnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan penawaran keuntungan yang didapat dari judi online.
“Kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan promosi bonus di judi online,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., Kamis, 22 Februari 2024.
Ia mengungkapkan, bahwa kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online tersebut telah diatur atau by setting.
“Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting,” ungkapnya.
Selain itu, Jules Abraham juga mengingatkan agar masyarakat tidak terobsesi untuk menjadi kaya dengan melakukan judi online.
Judi tidak akan membuat pemainnya menjadi kaya raya, bahkan banyak para penjudi yang mengeluh karena alami kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.
“Settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online untuk menjadikan seseorang kaya raya, itu salah sama sekali,” tandasnya. (*Red)